Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum

Juga dikenal sebagai: Permendagri 21/2020 · Permendagri No. 21 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 21 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 April 2020Tanggal Penetapan:18 Maret 2020
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku24 April 2020
Tanggal Penetapan18 Maret 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan transparansi dalam penetapan tarif air minum guna menjamin keberlangsungan pelayanan dan pemerataan akses air minum perpipaan. Pemerintah Daerah diberikan pedoman untuk menetapkan tarif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan ini melibatkan penyesuaian tarif batas atas dan bawah, pengelompokan pelanggan, serta penetapan tarif berdasarkan kesepakatan antara BUMD dan pelanggan. Selain itu, peraturan ini mengatur pemulihan biaya penuh (full cost recovery) dan pemberian subsidi dari APBD jika tarif ditetapkan di bawah pemulihan biaya penuh. Gubernur dan Menteri memiliki peran dalam evaluasi dan restrukturisasi BUMD jika tarif tidak memenuhi pemulihan biaya penuh selama tiga tahun berturut-turut.

1. Penetapan mengenai Tarif batas atas dan batas bawah di Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai berlaku paling lambat pada Tahun 2022.

(-)