di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pernjataan digunakannja Ketentuan-Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warganegara dan Penduduk Negara Republik Indonesia untuk Menetapkan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Penduduk Irian Barat
Juga dikenal sebagai: Keppres 7/1971 · Keppres No. 7 Tahun 1971 · Keppres Nomor 7 Tahun 1971