di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pasaman Barat 4/2017 · Perda Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum daerah, serta melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi lembaga pembentuk produk hukum daerah dan masyarakat.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan Peraturan Bupati, Peraturan DPRD, dan produk hukum daerah berbentuk penetapan (Keputusan Bupati, Keputusan DPRD, dll.).