di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 36 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 36/2002 · Perda Kabupaten Bogor No. 36 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 36 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 35 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: