Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 127 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127 Tahun 2000 tentang Perubahan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Manado Menjadi Universitas Negeri Manado

Juga dikenal sebagai: Keppres 127/2000 · Keppres No. 127 Tahun 2000 · Keppres Nomor 127 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 September 2000Tanggal Penetapan:13 September 2000
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Manado Menjadi Universitas Negeri Manado
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 September 2000
Tanggal Penetapan13 September 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi, pemerataan, dan akuntabilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja perguruan tinggi, khususnya dengan mengubah status Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Manado menjadi Universitas Negeri Manado.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengubah status IKIP Negeri Manado menjadi Universitas Negeri Manado, yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Universitas ini bertugas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam berbagai disiplin ilmu, serta mengembangkan ilmu pendidikan dan keguruan. Selain itu, universitas ini juga bertanggung jawab untuk mendidik tenaga akademik dan profesional di bidang pendidikan.

1. Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan mengenai IKIP Negeri Manado yang bertentangan dengan Keputusan Presiden ini dinyatakan tidak berlaku.

(-)