Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1958 tentang Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara 1957 No. 42)

Juga dikenal sebagai: PP 33/1958 · PP No. 33 Tahun 1958 · PP Nomor 33 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Mei 1958Tanggal Penetapan:13 Mei 1958
Hubungan Ketenagakerjaan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara 1957 No. 42)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Mei 1958
Tanggal Penetapan13 Mei 1958
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini menetapkan tanggal mulai berlakunya Undang-Undang tentang penyelesaian perselisihan perburuhan, yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 1957. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai kapan undang-undang tersebut mulai berlaku, yang ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1958. Peraturan ini juga menyatakan bahwa peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan, yaitu pada tanggal 27 Mei 1958. Dengan demikian, peraturan ini memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan penyelesaian perselisihan perburuhan di Indonesia.

(-)

(-)