di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rokan Hulu 6/2023 · Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan daerah yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK), serta Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memberikan informasi kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat, menjaga sinkronisasi proses perencanaan hingga pertanggungjawaban, dan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan penganggaran dan perencanaan tahun berikutnya.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini.