di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Juga dikenal sebagai: PMK 4/2025 · PMK No. 4 Tahun 2025 · PMK Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2023.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi: