di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan lanjut Usia
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 17/2014 · Perda Kabupaten Banyumas No. 17 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya adalah bahwa lansia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Sistem pelayanan kesejahteraan lansia yang ada saat ini dinilai kurang memadai, sehingga diperlukan upaya pengembangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek kehidupan lansia, termasuk hak dan kewajiban, peran serta dalam masyarakat, serta pelayanan yang harus disediakan oleh pemerintah dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia, mencapai kemandirian, memelihara nilai budaya, dan meningkatkan keakraban bangsa.