di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Angkut Sungai dan Danau
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 12/2002 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 12 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Jasa Angkutan Sungai dan Danau di Kabupaten Musi Rawas. Latar belakangnya adalah penyerahan kewenangan pembinaan Angkutan Sungai dan Danau dari Provinsi Sumatera Selatan ke Kabupaten Musi Rawas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: