di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 20/2013 · Perda Kota Banjar No. 20 Tahun 2013 · Perda Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2013 mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Latar belakang peraturan ini adalah perlunya pengendalian pembangunan menara telekomunikasi untuk menciptakan keindahan, ketertiban, dan penataan ruang yang baik, serta untuk mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi, dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, dan kepentingan umum.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: