Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia IV

Juga dikenal sebagai: PP 57/2000 · PP No. 57 Tahun 2000 · PP Nomor 57 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2000Tanggal Penetapan:25 Juli 2000
Badan Usaha Milik NegaraPasar Modal & Bursa Komoditi

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia IV
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juli 2000
Tanggal Penetapan25 Juli 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara IV melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengkapitalisasi cadangan perusahaan hingga tahun buku 1999. Total nilai penambahan modal adalah Rp 545.000.000.000,00, yang terdiri dari cadangan tahun buku 1998 sebesar Rp 492.000.000.000,00 dan cadangan tahun buku 1999 sebesar Rp 53.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)