Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 17/2020 · Perda Kabupaten Temanggung No. 17 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 November 2020Tanggal Penetapan:27 November 2020
Aset Milik Negara & DaerahPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku27 November 2020
Tanggal Penetapan27 November 2020
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 67)

Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016. Perubahan ini dilakukan karena bertambahnya Barang Milik Daerah yang dapat dijadikan objek retribusi serta adanya perkembangan fasilitas objek retribusi. Lampiran yang diubah berisi daftar tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk berbagai jenis kekayaan yang dikelola oleh berbagai Dinas dan Kelurahan di Kabupaten Temanggung, termasuk gedung, bangunan, los, kios, perlengkapan, alat berat, dan tanah. Tarif retribusi bervariasi tergantung pada jenis kekayaan, satuan pemakaian, dan tujuan pemakaian (komersial, sosial, umum, olahraga, dll.).

(-)

(-)