di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 17/2020 · Perda Kabupaten Temanggung No. 17 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016. Perubahan ini dilakukan karena bertambahnya Barang Milik Daerah yang dapat dijadikan objek retribusi serta adanya perkembangan fasilitas objek retribusi. Lampiran yang diubah berisi daftar tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk berbagai jenis kekayaan yang dikelola oleh berbagai Dinas dan Kelurahan di Kabupaten Temanggung, termasuk gedung, bangunan, los, kios, perlengkapan, alat berat, dan tanah. Tarif retribusi bervariasi tergantung pada jenis kekayaan, satuan pemakaian, dan tujuan pemakaian (komersial, sosial, umum, olahraga, dll.).