Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 2/2023 · Perda Kabupaten Semarang No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Februari 2023Tanggal Penetapan:1 Februari 2023
Struktur Organisasi PemerintahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku01 Februari 2023
Tanggal Penetapan01 Februari 2023
Tempat PenetapanUngaran

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2005 Nomor 25 Seri D Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4). Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10).

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang ini bertujuan untuk melakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan penanganan bencana di Kabupaten Semarang yang dinilai rentan terhadap bencana alam, non-alam, maupun faktor manusia. Penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang dilakukan melalui peningkatan klasifikasi badan tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada Pasal 2 yang menambahkan angka 5 pada huruf e, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Klasifikasi A. Selain itu, Pasal 4 diubah yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, perincian tugas, tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Pasal 14 juga diubah terkait pencabutan beberapa Peraturan Daerah yang terkait dengan organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Peraturan ini juga menghapus Pasal 14A.

(-)

(-)