di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1983 tentang Mengesahkan "Protocol To Amend The Agreement On The Asean Food Security Reserve", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand, Yang Telah Ditandatangani Di Bangkok, Thailand, Pada Tanggal 22 Oktober 1982
Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1983 · Keppres No. 38 Tahun 1983 · Keppres Nomor 38 Tahun 1983