di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 335 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Palti Siregar, S.H. Hakim Tingkat II Dan Kepala Pengadilan Negeri Medan Menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dari Golongan Karya Cendikiawan
Juga dikenal sebagai: Keppres 335/1965 · Keppres No. 335 Tahun 1965 · Keppres Nomor 335 Tahun 1965