Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.05/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik

Juga dikenal sebagai: PMK 213/PMK.05/2022 · PMK No. 213/PMK.05/2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2023Tanggal Penetapan:28 Desember 2022
Pendapatan Non PajakKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku01 Januari 2023
Tanggal Penetapan28 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem penerimaan negara secara elektronik dengan menyesuaikan perkembangan sistem penerimaan negara dan menyederhanakan regulasi terkait. Perubahan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan pencatatan penerimaan negara pada Sistem Akuntansi Instansi dan Sistem Akuntansi Umum. Ketentuan substansial yang diatur meliputi definisi dan peran berbagai entitas dalam sistem penerimaan negara, seperti Bendahara Umum Negara, Kuasa Bendahara Umum Negara, dan berbagai jenis rekening penerimaan negara. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang modul penerimaan negara, sistem settlement, dan berbagai jenis transaksi penerimaan negara, termasuk penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan hibah.

(-)

(-)