Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Aset di Lingkungan Kementerian Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 2/2017 · Permensos No. 2 Tahun 2017 · Permensos Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 2017Tanggal Penetapan:7 Maret 2017
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPetunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Aset di Lingkungan Kementerian Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku08 Maret 2017
Tanggal Penetapan07 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan kegiatan organisasi melalui pengelolaan arsip aset yang terprogram. Arsip ini berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, dan memori organisasi. Kebijakan ini mengatur pengelolaan arsip aset milik negara di lingkungan Kementerian Sosial, dengan tujuan memperoleh kesamaan pemahaman dalam pengelolaan tersebut. Ketentuan substansial mencakup identifikasi, penelusuran, penataan, pelindungan, pengamanan, penyelamatan, dan pemulihan arsip aset, serta akses informasi arsip aset. Peraturan ini juga menetapkan metode pelindungan arsip seperti pemencaran, penduplikasian, dan penyimpanan khusus.

(-)

(-)