di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 1/2022 · Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Inovasi Daerah di Kabupaten Pati. Latar belakangnya adalah untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik, daya saing daerah, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi Daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan terlegitimasi.
Tujuan Inovasi Daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasarannya adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta Masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah.
Ruang lingkup Inovasi Daerah meliputi pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan produk atau proses produksi. Bentuk Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berupa inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, inovasi pelayanan publik, dan/atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Usulan inisiatif Inovasi Daerah dapat berasal dari Bupati, anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, atau anggota Masyarakat.
Perangkat Daerah wajib memiliki paling sedikit 1 (satu) Inovasi Daerah. Inovasi Daerah yang dihasilkan sebelum Peraturan Daerah ini mulai berlaku, dinyatakan sebagai Inovasi Daerah sepanjang memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Daerah ini.