Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 1/2015 · Perda Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:20 April 2015
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 April 2015
Tempat PenetapanBantul

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan 75 desa yang terdiri dari 933 pedukuhan di Kabupaten Bantul. Kewenangan desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal usul desa, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Daerah, serta kewenangan lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penegasan batas desa dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan desa serta penegasan dan penetapan batas desa akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)