di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 10/2014 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 10 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memberikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan Substansial: