di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 8/2023 · Perka BMKG No. 8 Tahun 2023 · Perka BMKG Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk menyelenggarakan perpustakaan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan. Perpustakaan BMKG berfungsi sebagai unit kerja yang mengelola karya tulis, cetak, dan rekam secara profesional untuk memenuhi kebutuhan literasi, penelitian, dan rekreasi. Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi perpustakaan, tenaga perpustakaan, sasaran, kegiatan, mekanisme pelayanan, pembinaan, pelaporan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Tenaga perpustakaan terdiri dari kepala, pustakawan, dan tenaga teknis dengan kualifikasi dan kompetensi tertentu. Pelayanan perpustakaan mencakup layanan baca di tempat, sirkulasi, referensi, penelusuran, literasi informasi, dan teknis. Kerja sama dengan perpustakaan lain dan promosi perpustakaan juga diatur dalam peraturan ini.