di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dan Pengendalian Izin Penyelenggaran Pemakaman Di Wilayah Kabupaten Bandung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 14/2009 · Perda Kabupaten Bandung No. 14 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan dan pengendalian izin penyelenggaraan pemakaman di wilayah Kabupaten Bandung. Latar belakangnya adalah peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan yang memerlukan peninjauan kembali peraturan terkait pelaksanaan pemakaman dan penyediaan tempat pemakaman yang sesuai dengan tata ruang dan lingkungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan, upaya hukum bagi yang terkena sanksi, serta penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).