di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Situbondo 7/2011 · Perda Kabupaten Situbondo No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Situbondo. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial: