Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serang 2/2022 · Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 September 2022Tanggal Penetapan:8 September 2022
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
LokasiPemerintah Kabupaten Serang
Tanggal Berlaku08 September 2022
Tanggal Penetapan08 September 2022
Tempat PenetapanCiruas

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 69).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran mencakup rincian pendapatan, belanja dan transfer, serta pembiayaan daerah. Neraca menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas daerah. Laporan Operasional menyajikan informasi terkait pendapatan dan beban operasional. Laporan Arus Kas menyajikan informasi terkait arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi terkait perubahan saldo anggaran dan ekuitas daerah. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan penjelasan kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Peraturan ini juga mengatur mengenai lampiran-lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban APBD. Penjabaran lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)