di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005 tentang Melek Huruf di Kabupaten Indramayu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 15/2005 · Perda Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005 tentang Melek Huruf bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu, khususnya dalam kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Latar belakangnya adalah masih adanya warga masyarakat yang buta huruf dan perlunya percepatan peningkatan pendidikan melek huruf untuk mencapai indeks pembangunan manusia yang lebih baik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: