Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1957 tentang Pembentukan Kementrian Urusan Hubungan Antara Daerah

Juga dikenal sebagai: Keppres 163/1957 · Keppres No. 163 Tahun 1957 · Keppres Nomor 163 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 April 1957Tanggal Penetapan:23 Juli 1957
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Kementrian Urusan Hubungan Antara Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 April 1957
Tanggal Penetapan23 Juli 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 163 Tahun 1957 ini menetapkan pembentukan Kementerian Urusan Hubungan Antar Daerah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkembangkan dan memelihara hubungan baik antara pusat dan daerah serta antar daerah. Kementerian ini bertugas mempelajari dan menilai perasaan, pikiran, dan hasrat daerah terhadap pemerintahan, serta menyalurkan bahan pertimbangan kepada Dewan Menteri untuk koordinasi dan pengawasan. Struktur kementerian terdiri dari Urusan Tata Usaha dan Urusan Hubungan Antar Daerah, dengan kemungkinan pembentukan Biro di daerah. Menteri bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan serta melakukan perubahan penting dalam struktur kementerian.

(-)

(-)