di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2005 tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Juga dikenal sebagai: PERPRES 59/2005 · PERPRES No. 59 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 59 Tahun 2005