di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Izin Pengiriman Barang Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung Timur 7/2022 · Perda Kabupaten Belitung Timur No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Izin Pengiriman Barang Tertentu. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013, maka izin pengiriman barang tertentu tidak lagi diperlukan di Kabupaten Belitung Timur.