Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 85 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Banjarnegara Tentang Pajak Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 85/1961 · Keppres No. 85 Tahun 1961 · Keppres Nomor 85 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 Maret 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Banjarnegara Tentang Pajak Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 Maret 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Banjarnegara mengenai pengadaan dan penarikan 'pajak pembangunan'. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarnegara pada sidangnya tanggal 8 Agustus 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)