di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2006 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2005-2010
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 9/2006 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2010 menetapkan rencana pembangunan daerah untuk periode lima tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk menjamin kegiatan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah berjalan efektif, efisien, dan bersasaran, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial: