Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir

Juga dikenal sebagai: Keppres 8/2014 · Keppres No. 8 Tahun 2014 · Keppres Nomor 8 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Februari 2014Tanggal Penetapan:18 Februari 2014
Utang, Piutang & Hibah Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Februari 2014
Tanggal Penetapan18 Februari 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan hibah kepada Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, guna mendukung pembangunan asrama mahasiswa Indonesia. Hibah sebesar USD 2,943,926.18 dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan empat gedung asrama dan satu dapur umum. Pemberian dan penggunaan hibah harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Mesir. Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)