di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 51/2023 · Permendikbudriset No. 51 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja Polnes dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Penataan organisasi ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan substansial mencakup: