Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 04/2005 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 04 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2005Tanggal Penetapan:27 Desember 2005
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tanggal Berlaku27 Desember 2005
Tanggal Penetapan27 Desember 2005
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Badan Pertanahan Daerah (BPD) sebagai salah satu Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lampung Timur. Dengan dihapusnya BPD, kewenangan daerah di bidang pertanahan dialihkan dan dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur. Uraian tugas terkait kewenangan pertanahan yang dialihkan ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, namun pelaksanaannya dimulai pada tanggal 1 Januari 2006.

(-)

(-)