Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 331 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 331 Tahun 1961 tentang Perda Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan I Kotapraja Makasar

Juga dikenal sebagai: Keppres 331/1961 · Keppres No. 331 Tahun 1961 · Keppres Nomor 331 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Juni 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerda Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan I Kotapraja Makasar
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 331 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tentang pemungutan pajak pembangunan I Kotapradja Makassar. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 3 Agustus 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah serta Undang-undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)