Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 9/2020 · Perda Kabupaten Magelang No. 9 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2020Tanggal Penetapan:19 Agustus 2020
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku19 Agustus 2020
Tanggal Penetapan19 Agustus 2020
Tempat PenetapanMungkid

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959 tentang Pajak Potong Hewan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Seri C Tahun 1971 Nomor 158) beserta perubahannya. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Memungut Uang Penggantian bagi Pemeriksaan Permohonan Idzin Mendirikan Perusahaan. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Tarip-Tarip Ongkos Perawatan dalam Rumah Sakit Umum beserta perubahannya. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973 tentang Mengadakan dan Memungut Uang Retribusi atas Penjualan Pasir, Kerikil dan Batu. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pungutan Pologoro Pemindahan Hak/Balik Nama Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Magelang Nomor 1 Seri A Nomor 1). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977 tentang Retribusi Telur. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977 tentang Retribusi Batu Pahat. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977 tentang Pajak Rumah Bola (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 1 Tahun 1977 Seri A Nomor 1). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang No 1 Tahun 1978 Seri D Nomor 1). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978 tentang Retribusi Penggunaan Jalan Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang No 7 Tahun 1978 Seri B Nomor 3) beserta perubahannya. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979 tentang Penggantian Biaya Pembuatan Dokumen Tender (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 8 Tahun 1979 Seri D Nomor 3). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979 tentang Pungutan Atas Pajak Kendaraan/Alat Angkutan Tidak Bermotor Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 6 Tahun 1980 Seri A Nomor 1) beserta perubahannya. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980 tentang Retribusi Pemakaian Mesin Gilas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 1 Tahun 1980 seri C Nomor 1) beserta perubahannya. 14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pajak Bangsa Asing dan Pemungutan Pajak Bangsa Asing Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 4 Tahun 1984 seri A Nomor 2). 15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985 tentang Iuran Penerangan Jalan Umum di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 6 Tahun 1986 seri B Nomor 3). 16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986 tentang Biaya Administrasi Perijinan dan Rekomendasi (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 6 Tahun 1987 seri D Nomor 4). 17. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Daerah Tingkat II Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 8 Tahun 1992 seri D Nomor 6). 18. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 9 Tahun 1992 seri D Nomor 9). 19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Retribusi Timbang Klembak dan Bawang di Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 12 Tahun 1992 seri D Nomor 2). 20. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pungutan Pajak Radio (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 10 Tahun 1993 seri A Nomor 2). 21. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Retribusi Bongkar Muat Barang di Tepi Sepanjang Jalan Dalam Kota dan Tempat Umum Dalam Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 13 Tahun 1992 seri B Nomor 3). 22. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994 tentang Uang Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 6 Tahun 1995 seri D Nomor 1). 23. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952 tentang Memberikan, Memegang dan Pertanggungan Dijawab Atas Persekot Kas (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 6 Tahun 1995 seri D Nomor 1) beserta perubahannya. 24. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Kedudukan Keuangan Sekretariat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Seri C Nomor 22). 25. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji dan pelantikan Kepala Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 12 Tahun 1982 seri D Nomor 7). 26. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981 tentang Pembentukan Dusun Dalam Desa dan Lingkungan Dalam Kelurahan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 15 Tahun 1982 seri D Nomor 10). 27. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981 tentang Tata Cara pengambilan Sumpah/Janji dan pelantikan Kepala Desa Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 17 Tahun 1982 seri D Nomor 12). 28. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 16 Tahun 1982 seri D Nomor 11) beserta perubahannya. 29. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986 tentang Penerbitan Lembaran Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Magelang Nomor 1 Tahun 1987 seri D Nomor 1). 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 21). 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 24). 32. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 25). 33. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 26). 34. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 4) beserta perubahannya. 35. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Penghapusan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 10). 36. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 11). 37. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967 tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan serta Sjarat-Sjarat untuk diangkat Mendjadi Sekretaris Daerah. 38. Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Pemberian Uang Tjabatan Kepada Pedjabat Sekretariat Daerah sebesar Rp. 1.500,00. 39. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975 tentang Berlakunya Mutatis Mutandis bagi Pensiun Bekas Pegawai Daerah Tingkat II Magelang Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974 tentang Penyesuaian/Penetapan Kembali Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil serta Janda dan Anak Yatim/Piatunya. 40. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Menetapkan Berlakunya Mutatis Mutandis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1981 tentang Tunjangan Cacad dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1982 Seri D Nomor 6). 41. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 1) beserta perubahannya. 42. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966 tentang Jajasan Kas Pembangunan. 43. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pemberian Uang Perangsang kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1993 Seri D Nomor 8). 44. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Penyertaan Modal Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 1993 Seri D Nomor 1). 45. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2002 Nomor 19 Seri A Nomor 1). 46. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Kegiatan Rincikan dan Klasiran Atas Tanah-tanah serta Biaya dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 1983 Nomor 1 Seri B Nomor 1). 47. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978 tentang Mutatis Mutandis Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara bagi Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang. 48. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pembinaan Pendidikan Non Formil. 49. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968 tentang Pemberantasan Pelatjuran (Lembaran Daerah Djawa Tengah Seri C Tahun 1969 Nomor Regristrasi 88) beserta perubahannya. 50. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 1978 Seri B Nomor 1) beserta perubahannya. 51. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966 tentang Tempat Penginapan, Rumah Makan dan lain-lain Tempat Umum yang Serupa itu.

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang ini mencabut sejumlah Peraturan Daerah yang terkait dengan berbagai bidang, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, pemerintahan, kepegawaian, perizinan, pengelolaan keuangan daerah, pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, pendidikan, ketertiban umum, pertanian, dan pariwisata. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan memenuhi amanah Reformasi Birokrasi dalam penataan produk hukum daerah. Dasar hukum pencabutan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)