di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 15/2019 · Peraturan LAN No. 15 Tahun 2019 · Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memenuhi standar kompetensi manajerial dan mengembangkan kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas melalui pelatihan struktural. Tujuannya adalah untuk menjamin pelaksanaan pelatihan yang akuntabel dan menggantikan peraturan sebelumnya yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan terkini.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang bertujuan mengembangkan kompetensi manajerial jabatan pengawas. Pelatihan dilakukan melalui jalur klasikal dan nonklasikal, dengan agenda pembelajaran yang mencakup kepemimpinan Pancasila, pelayanan, pengendalian pekerjaan, dan aktualisasi kepemimpinan. Peserta PKP adalah PNS yang memenuhi persyaratan administratif dan usia tertentu. Evaluasi dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta, dan hasilnya digunakan sebagai dasar sertifikasi kompetensi.