di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1965 tentang Panitia Pameran Hasil-Hasil Riset
Juga dikenal sebagai: Keppres 5/1965 · Keppres No. 5 Tahun 1965 · Keppres Nomor 5 Tahun 1965
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1965 ini bertujuan untuk meningkatkan potensi nasional melalui penyelenggaraan pameran hasil-hasil penelitian. Pameran ini diadakan untuk memperingati 20 tahun kemerdekaan Indonesia dan bertujuan untuk mengenal dan mengembangkan potensi bangsa. Menteri Research Nasional ditugaskan untuk menyelenggarakan pameran ini dan diberi kuasa untuk membentuk panitia pelaksana dan panitia penilai. Selain itu, Menteri Koordinator terkait bertindak sebagai penasehat. Biaya penyelenggaraan pameran dibebankan pada anggaran belanja yang tersedia, dan para Menteri serta Gubernur diminta memberikan bantuan yang diperlukan untuk kelancaran pameran.