Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.011/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.011/2012 Tahun 2012 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2012

Juga dikenal sebagai: PMK 23/PMK.011/2012 · PMK No. 23/PMK.011/2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 2012Tanggal Penetapan:2 Februari 2012
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaBea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2012
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku02 Februari 2012
Tanggal Penetapan02 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) kepada industri sektor tertentu pada Tahun Anggaran 2012. Tujuannya adalah untuk memenuhi penyediaan barang dan/atau jasa untuk kepentingan umum, meningkatkan daya saing industri, penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan negara. BM DTP diberikan kepada industri yang memenuhi kriteria tertentu dan atas impor barang dan bahan yang belum diproduksi di dalam negeri atau belum memenuhi spesifikasi atau jumlah yang dibutuhkan. BM DTP tidak diberikan untuk barang dengan tarif bea masuk 0%, barang yang dikenakan bea masuk anti-dumping, atau barang yang diimpor oleh perusahaan di kawasan berikat.

(-)

(-)