Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 22/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 22 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2016Tanggal Penetapan:29 November 2016
Telekomunikasi & Dunia DigitalPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
LokasiPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Tanggal Berlaku29 November 2016
Tanggal Penetapan29 November 2016
Tempat PenetapanPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 188.34/976.1/HK-D tanggal 24 Maret 2016, sebagai tindak lanjut atas pembatalan peraturan daerah yang berpotensi menimbulkan masalah. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi masalah hukum terkait peraturan daerah yang berkelanjutan. Selanjutnya, pengaturan retribusi menara telekomunikasi akan diatur dengan peraturan daerah tersendiri.

(-)

(-)