di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan Dan Penghapusan Kecamatan Di Kabupaten Murung Raya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 6/2005 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan/pemekaran, penggabungan, dan penghapusan kecamatan di Kabupaten Murung Raya. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, selaras dengan keanekaragaman budaya dan adat istiadat. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian, pengelolaan potensi wilayah, serta peningkatan keamanan dan ketertiban.
Ketentuan substansial mencakup: