Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1962 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Masjid Istiqlal

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1962 · Keppres No. 27 Tahun 1962 · Keppres Nomor 27 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1962Tanggal Penetapan:16 Januari 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Panitia Masjid Istiqlal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1962
Tanggal Penetapan16 Januari 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden No. 115 tahun 1961

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dua posisi anggota pengurus Panitia Mesjid Istiqlal yang terjadi akibat meninggalnya Mr. Sis Tjakraningrat dan berhentinya Sdr. Achmad Mustahdi Kusumo. Dalam keputusan ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan pengangkatan Ir. Abdulmuttalib Danuningrat, yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan Laut, dan Nj. Bintang Soedibbio Saridjah sebagai Pembantu merangkap Anggota Panitia Mesjid Istiqlal. Pengangkatan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 1962. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Pengurus Panitia Mesjid Istiqlal dan pihak-pihak yang berkepentingan.

(-)

(-)