di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pajak Restoran
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 2/2008 · Perda Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Restoran di Kabupaten Tapin. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak, serta meningkatkan ketertiban dan kepastian dalam pemungutan pajak. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif bagi wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar, serta ketentuan pidana bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran.