Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 21/2004 · Perda Kota Bandung No. 21 Tahun 2004 · Perda Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2004Tanggal Penetapan:4 November 2004
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Kota Bandung
Tanggal Berlaku04 November 2004
Tanggal Penetapan04 November 2004
Tempat PenetapanBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004 mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2004. Perubahan ini meliputi penambahan dan/atau pengurangan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Anggaran Pendapatan semula Rp. 1.004.018.964.235,00 bertambah menjadi Rp. 1.082.065.896.924,00. Anggaran Belanja semula Rp. 986.243.884.554,00 bertambah menjadi Rp. 1.046.390.817.243,00, dengan rincian perubahan pada Belanja Aparatur, Belanja Pelayanan Publik, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan, serta Belanja Tidak Tersangka. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan daerah tetap dan pengeluaran daerah bertambah. Lampiran-lampiran yang berisi rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)