Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 22 tentang Standar Kelaikudaraan untuk Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (Remotely Piloted Aircraft System)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 34/2021 · Permenhub No. 34 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 34 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juni 2021Tanggal Penetapan:28 Mei 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPeraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 22 tentang Standar Kelaikudaraan untuk Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (Remotely Piloted Aircraft System)
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku03 Juni 2021
Tanggal Penetapan28 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk menjamin keselamatan penerbangan dan melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur standar kelaikudaraan untuk sistem pesawat udara yang dikendalikan jarak jauh (Remotely Piloted Aircraft System/RPAS) di wilayah Republik Indonesia. Standar ini mencakup pesawat terbang dan helikopter yang dikendalikan jarak jauh serta stasiun kendali jarak jauh. Pesawat yang memenuhi standar kelaikudaraan dapat diberikan sertifikat tipe. Pengawasan pelaksanaan standar ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui audit, inspeksi, pengamatan, pemantauan, dan pengujian. Tata cara pengawasan ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

(-)

(-)