Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1957 tentang Pengubahan "Schepenverordening 1935" (Staatsblad 1935 No. 344) Seperti Telah diubah dan ditambah,Terakhir dengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1941 No. 55

Juga dikenal sebagai: PP 57/1957 · PP No. 57 Tahun 1957 · PP Nomor 57 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 November 1957Tanggal Penetapan:16 November 1957
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengubahan "Schepenverordening 1935" (Staatsblad 1935 No. 344) Seperti Telah diubah dan ditambah,Terakhir dengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1941 No. 55
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 November 1957
Tanggal Penetapan16 November 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Schepenverordening 1935 (Staatsblad 1935 No. 344) seperti telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1941 No. 55

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1957 ini bertujuan untuk menyesuaikan pembayaran sertipikat kesempurnaan, kesejahteraan, dan radio dengan kondisi ekonomi saat ini. Latar belakang kebijakan ini adalah perlunya penyesuaian tarif yang sebelumnya didasarkan pada kondisi sebelum perang, mengingat kenaikan umum tingkat harga. Oleh karena itu, pembayaran untuk sertipikat-sertipikat tersebut dinaikkan sebesar 200%. Kebijakan ini tidak mencakup pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah.

(-)

(-)