Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 229 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 229 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Dr. H. Roeslan Abdulgani Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus/Menteri Penerangan Sebagai Anggota Komando Tertinggi

Juga dikenal sebagai: Keppres 229/1963 · Keppres No. 229 Tahun 1963 · Keppres Nomor 229 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 November 1963Tanggal Penetapan:6 November 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Dr. H. Roeslan Abdulgani Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus/Menteri Penerangan Sebagai Anggota Komando Tertinggi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 November 1963
Tanggal Penetapan06 November 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 1963 dengan menambahkan Wakil Menteri Pertama bidang Khusus/Menteri Penerangan sebagai anggota Komando Operasi Tertinggi.

Keputusan Presiden Nomor 229 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas Staf Komando Operasi Tertinggi dengan menempatkan Wakil Menteri Pertama bidang Khusus/Menteri Penerangan sebagai anggota. Saudara Dr. H. Ruslan Abdul Gani diangkat untuk mengawasi dan mengkoordinasi aktivitas di bidang penerangan, pembinaan mental, dan psy-war. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas operasional Komando Operasi Tertinggi.

(-)

(-)