di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 11/2005 · Perda Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Perubahan tersebut meliputi definisi istilah, objek retribusi, subjek dan wajib retribusi, serta tarif retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah.
Ketentuan Substansial: