di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 2/2024 · Perda Kota Pontianak No. 2 Tahun 2024 · Perda Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Pontianak. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta adanya keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja. Hal ini juga mempertimbangkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang mempengaruhi anggaran tahun berjalan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan APBD dengan kondisi terkini dan memastikan pelaksanaan program pembangunan yang efektif.
Ketentuan Substansial:
Pasal 6 dalam Peraturan Daerah sebelumnya dihapus.