di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 7/2012 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bangka Tengah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, mewujudkan pengelolaan arsip yang andal dan bermanfaat, melindungi kepentingan daerah dan hak-hak keperdataan rakyat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: